Gembar-gembor WNI bisa bebas visa kunjungan ke Eropa telah terdengar sejak akhir 2011, namun sampai sekarang hal itu belum terealisasi juga. Memang, salah satu penghalang bagi WNI untuk mengunjungi benua-benua “Bule” (Eropa, Amerika, dan Australia) adalah permasalahan visa. Selain faktor ribet alias repot, dibutuhkan waktu yang panjang dan uang ekstra untuk pengurusan visa tersebut. Sampai saat ini WNI hanya bebas visa untuk mengunjungi negara-negara ASEAN (Singapura, Malaysia, Thailand, Filipina, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja).
Repot mengurus visa kunjungan sudah dimulai dari melengkapi berbagai dokumen, seperti di antaranya adalah harus sudah memiliki tiket pesawat pulang pergi dan bukti reservasi hotel, harus membeli asuransi perjalanan yang sesuai dengan lama kunjungan, membuat surat sponsor, sampai harus memiliki uang minimal 50 juta rupiah di dalam rekening bank pemohon. Setelah semua dokumen lengkap kita harus menunggu mendapatkan janji bertemu agen pengurusan visa. Beberapa kedutaan besar asing tidak mau repot, hingga mereka menunjuk agen resmi untuk mengurus semua keperluan pengajuan visa WNI. Ini artinya kita dikenai biaya tambahan untuk membayar agen. Meskipun semua dokumen dan persyaratan sudah lengkap, belum tentu juga visa bisa dikeluarkan/disetujui. Semua tergantung dari penilaian dan keputusan kedutaan besar negara asing tersebut.
Menurut berita lawas dari tribunnews.com, kepala kantor imigrasi bandara Soekarno-Hatta, Rochadi Iman Santoso, Indonesia bisa mendapatkan status bebas visa jika sudah mencapai level Aneks 1 (saat ini Indonesia ada di level Aneks 2). Namun tidak dijelaskan apa yang dimaksud dari kata “Aneks” tersebut. Mungkin kata “Aneks” diambil dari kata “Aneksasi”, yaitu pengambilan dengan paksa tanah/wilayah/negara lain untuk disatukan dengan tanah/negara sendiri. Jadi bisa diartikan status Aneks 1 adalah izin memasuki negara lain karena dianggap seolah-olah suatu negara sudah bersatu dengan negara lain.
Setuju atau tidak, namun kenyataannya Indonesia banyak tertinggal dari negara-negara tetangga. Tidak seperti WNI, warga negara Singapura, Malaysia, dan Brunai, tidak perlu bersusah payah mengurus visa untuk mengunjungi negara-negara Eropa. Berdasarkan Henley & Partners Visa Restrictions Index – Global Rangking 2013, Singapura saat ini berada di peringkat ke-6 dalam hal kebebasan perjalanan ke luar negeri. Pemegang paspor Singapura dapat mengunjungi 167 negara di dunia tanpa visa atau dengan VoA (Visa on Arrival). VoA adalah visa yang bisa didapatkan di airport hanya dengan membayar uang administrasi dan biasanya dalam jumlah yang tidak besar, seperti misalnya VoA di bandara Soekarno-Hatta hanya seharga Rp 250.000 untuk kunjungan 30 hari bagi turis asing di luar negara-negara ASEAN.
Jepang juga sudah mulai membebaskan visa bagi negara Thailand dan Malaysia mulai 1 Juli 2013. Maaf saja, Jepang masih mensyaratkan visa bagi Indonesia yang nota bene adalah bekas negara jajahannya. Meskipun jepang tidak memiliki data rinci (valid) namun mereka menganggap WNI sering melanggar batas waktu kunjungan/tinggal (overstay). Inilah yang menjadi salah satu alasan pemerintah Jepang belum mau memberikan status bebas visa bagi Indonesia.
Permasalahan visa ini seperti mengkungkung kita untuk melihat dunia luar. Banyak hal yang bisa dipelajari dengan mengunjungi negara-negara lain. Bagi wisatawan backpacker yang tidak memiliki banyak uang namun memiliki jiwa petualang, tentu saja sangat kesulitan memenuhi persyaratan permohonan visa untuk negara-negara di luar Asia. Untung saja biaya fiskal sudah dihapuskan sejak awal 2011. Fiskal adalah sejumlah uang yang harus dibayar WNI yang akan ke luar negeri yang dianggap sebagai pendapatan negara. Ganti dari biaya fiskal adalah mengenai bea masuk barang bawaan atau oleh-oleh jika melewati harga total USD 250 per orang atau USD 1000 per keluarga.
Semoga Indonesia segera dipercaya dunia Internasional agar kita tak hanya bermimpi bisa mengunjungi negara-negara kulit putih tanpa visa. Untuk itu diperlukan kerja keras dalam meningkatkan perekonomian, keamanan, dan pertahanan negara agar Indonesia tidak lagi dianggap sebagai salah satu negara (agak) miskin yang rawan teroris. 🙁
Featured pic taken from popative.com
Baca juga:
Orang Indonesia Jarang Berwisata
Cara Mengurus Visa Schengen
*
Suka artikel ini? Silakan bagikan:
Leave A Reply