Suasana lalu lintas di Jakarta sering bikin kita sakit kepala. Selain soal kemacetan, juga soal polusi udara yang membuat kualitas udara untuk bernapas menjadi tidak sehat. Bahkan beberapa hari lalu saya membaca berita bahwa Jakarta menduduki peringkat pertama sebagai kota yang memiliki kualitas udara terburuk di dunia 🙁
Kalau saya sedang di Jakarta kadang gak sadar ngedumel soal kemacetan dan polusi di Jakarta. Maklum namanya juga manusia, suka hilang kesabaran apalagi kalau mood lagi jelek. Mungkin juga karena saya sudah lama menetap di Singapura (sejak 2012), dimana saya tidak pernah mengalami kemacetan di sini. Kualitas udara di Singapura juga jauh lebih baik daripada di Jakarta.
Mereka yang nyinyir kadang nge-judge saya sombong. Padahal yang nyinyirin saya juga sering komplen soal problematika Jakarta. Berhubung saya tinggal di luar negeri jadi apa saja yang saya lakukan pasti dibilang sombong atau menghina negara sendiri. Oops, kok jadi curhat! 😀
Balik ke soal lalu lintas. Di Singapura saat jam sibuk biasanya jalan-jalan besar sekitar area bisnis hanya padat saja, tapi jalannya kendaraan tetap lancar. Jika bukan jam sibuk kita bisa ngebut di jalan raya, tapi gak ada yang berani ngebut di sini sih, dendanya gede hehehee… Bisa dibilang hampir tidak ada kemacetan di Singapura, kecuali ada case khusus seperti kecelakaan atau pengalihan lalu lintas sementara.
Luas Singapura hampir sama dengan luas Jakarta, tapi kemacetan lalu lintasnya sangat berbeda. Penyebabnya? Karena penduduk Singapura lebih banyak yang menggunakan transportasi umum. Untuk jarak dekat warga Singapura banyak yang menggunakan sepeda. Ini sangat berpengaruh sekali mengurangi kemacetan dan mengurangi polusi udara.
Orang Singapura tidak “ngebet” menggunakan mobil pribadi karena untuk memiliki mobil di Singapura tidaklah mudah. Selain membutuhkan biaya yang sangat besar juga banyak peraturan yang bikin ribet pemilik mobil. Saya sebut mobil saja ya, karena motor sangat jarang digunakan di Singapura. Kebanyakan motor digunakan oleh kurir (GrabFood, McDonald’s, Pizza, dan sebangsanya), jarang yang digunakan sebagai kendaraan pribadi. Namun peraturan untuk memiliki mobil dan motor di Singapura tidak berbeda.
Berikut ini saya share beberapa hal tentang ribet dan mahalnya punya mobil di Singapura. Agar mudah saya menggunakan kurs Rupiah 10 ribu saja (kurs SGD-IDR saat ini sekitar Rp. 10.300).
Harga Kendaran di Singapura Sangat Mahal
Singapura adalah salah satu negara termahal di dunia untuk membeli atau memiliki kendaraan pribadi. Misalnya mobil merk A di Indonesia seharga Rp. 400 juta, di Singapura harganya $140,000 (Rp. 1.4 miliar). Motor merk H seharga Rp. 20 juta di Indonesia, harga di Singapura sekitar $6,300 (Rp. 63 juta). Selain harga kendaraan yang mahal kita juga masih dibebani oleh biaya lain-lain seperti PPN, biaya izin memiliki kendaraan, biaya plat nomor kendaraan, berbagai macam pajak, asuransi, dan lain-lain.
Oh ya, kalau di Indonesia banyak masuk mobil-mobil murah, di Singapura saya tidak pernah melihat mobil-mobil murah berseliweran. Kalau gak percaya silakan duduk seharian di halte bus dan perhatikan mobil-mobil pribadi yang lewat. Banyak teman dari Indonesia suka kaget kalau naik taksi online (Gocar/Grab) dijemput pakai mobil BMW atau Mercedes 😀
Harus Punya Izin Memiliki Kendaraan
Di Singapura tidak seperti di Indonesia yang bisa membeli mobil/motor setiap saat asalkan punya uang. Sebelum membeli kendaraan, warga Singapura terlebih dahulu harus mendapatkan izin memiliki kendaraan dari Land Transport Authority (LTA). Kalau di Indonesia sebut Departemen Perhubungan Darat.
Izin memiliki kendaraan ini disebut Certificate of Entitlement (COE). Untuk mendapatkan COE menggunakan sistem bidding yang dibuka tiap bulan oleh LTA. Ada kuota juga berapa banyak izin yang keluar tiap bulan untuk mobil dan motor (untuk jumlah kuota saya kurang tahu berapa). Sebelum ikut bidding kita diharuskan membayar biaya pendaftaran, baru bisa menempatkan bidding yang besarnya terserah kita. Tentu saja LTA akan mengambil bidding yang tertinggi. Kalau bidding kita tidak sukses silakan ikut bidding lagi di bulan-bulan berikutnya.
Izin Penggunaan Kendaraan Hanya 10 Tahun
Peraturan di Singapura untuk izin penggunaan mobil hanya 10 tahun. Setelah 10 tahun harus memperpanjang izin kepemilikan mobil (COE) yang biayanya sangat mahal. Biaya COE terakhir di bulan Juli 2019 untuk kategori mobil sekitar $25,000-$40,000 (Rp 250-400 juta) dan untuk motor sekitar $3,500 (Rp. 35 juta). Jika izin tidak diperpanjang maka mobil akan dihancurkan.
Harus Punya Asuransi
Pemilik kendaraan di Singapura wajib memiliki asuransi yang meng-cover kematian atau luka-luka akibat kecelakaan saat berkendara. Ditambah dengan asuransi untuk kerusakan kendaraan. Jika tidak memiliki asuransi akan didenda $1,000 (Rp. 10 juta) atau penjara selama tiga bulan, ditambah pencabutan SIM.
Mobil Keluar dengan Sistem Hari
Di Singapura mobil keluar berdasarkan sistem hari. Ada 3 kategori mobil yaitu Normal Car, Off-Peak Car, dan Weekend Car.
Normal Car yaitu mobil-mobil yang memiliki izin keluar setiap hari tanpa batasan tertentu.
Off-Peak Car adalah mobil yang hanya bisa keluar saat bukan jam sibuk, yaitu sebelum jam 7 pagi dan setelah jam 7 malam pada hari kerja, sebelum jam 7 pagi dan setelah 3 sore pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.
Weekend Car adalah mobil-mobil yang keluar saat weekend saja.
Off-Peak Car dan Weekend Car membayar pajak jalan raya lebih rendah dari Normal Car. Peraturan ini sudah ada sejak tahun 1994. Normal Car memiliki plat nomor berwarna hitam atau putih. Sedangkan Off-Peak Car dan Weekend Car memiliki plat nomor dengan dasar merah dan angka berwarna putih. Pelanggaran terhadap peraturan ini akan didenda sebesar $5,000-$10,000 (Rp. 50 – 100 juta).
Aturan Kendaraan Tua/Antik
Ada peraturan khusus untuk kendaraan tua atau antik (vintage). Kendaraan tua tidak bisa sembarangan keluar ke jalan raya. Hal ini untuk menjaga lingkungan dan udara, karena biasanya mobil-mobil tua menghasilkan polusi lebih banyak dari mobil-mobil keluaran baru. Kendaraan vintage di Singapura adalah kendaraan yang diproduksi sebelum tahun 1940. Kendaraan vintage ada yang bisa digunakan setiap hari, ada juga yang hanya bisa digunakan selama 28 atau 45 hari dalam satu tahun. Tergantung kendaraan vintage-nya masuk kategori apa.
Harga dan Pajak BBM Mahal
Kalau di Indonesia BBM masih disubsidi oleh pemerintah, di Singapura dan negara-negara lain jangan harap seperti itu. Di Singapura pajak BBM dibebankan kepada pembeli. Kalau tidak salah pajaknya sekitar $0.20-0.40 cent (Rp. 2-4 ribu) untuk satu liter BBM, tergantung jenisnya. Itu baru pajaknya saja ya, belum termasuk harga BBMnya. Ada empat penyedia bahan bakar di Singapura, yaitu Shell, Caltex, Esso, Spc, dan Sinopec. Harga 1 liter Shell V-power di Singapura sekitar $2.85 (Rp. 29 ribu), sedangkan di Indonesia harganya Rp. 11 ribuan. Agar tidak kehilangan pajak, pemilik kendaraan di Singapura tidak boleh membeli bahan bakar mobil dari luar Singapura. Saat akan keluar Singapura menggunakan mobil diharuskan mengisi bensin terlebih dahulu. Misalnya kalau kita ke Malaysia menggunakan mobil lewat jalur darat, level bensin minimal harus 3/4 tank saat di perbatasan, di bawah itu akan kena denda $500 (Rp. 5 juta).
Pajak Jalan Raya
Pemilik mobil di Singapura harus membayar pajak jalan raya tahunan. Besarnya pajak tergantung dari cc mobil yang dimiliki. Mobil 1600 cc pajak jalan rayanya sekitar $800 (Rp. 8 jutaan) per tahun. Mobil 2000 cc kena sekitar $1200 (Rp. 12 jutaan) per tahun.
Tarif Jalan Tol Mahal
Jalan tol (expressways) di Singapura sama dengan di Indonesia berupa jalan bebas hambatan dan biasanya panjang, kita bisa memacu kendaraan lebih cepat. Tarif tol di Singapura tergantung jarak dan jam. Jalan tol di Singapura menggunakan gerbang tol sistem sensor, tidak ada gerbang tol manual seperti di Indonesia yang harus menyentuhkan kartu tol di mesin. Mobil yang melewati jalan tol Singapura otomatis memotong saldo pemilik mobil.
Ada Jalan Berbayar
Selain jalan tol ada juga jalan-jalan tertentu yang harus bayar jika mobil kita melewatinya. Jalan berbayar ini disebut Electronic Road Pricing System (ERP). ERP biasanya dikenakan pada jalan-jalan di sekitar area bisnis atau daerah-daerah yang ramai lalu lintasnya. Kita tidak bisa ngebut di jalan ERP karena bukan jalan tol. Untuk mengetahui jalan ERP atau bukan, di atas jalanan terpasang tanda ERP dan tertera tarifnya. Tarif ERP tergantung wilayah dan jam. Sama seperti jalan tol, pembayaran ERP otomatis memotong saldo pemilik mobil.
Tarif Parkir Mahal
Tarif parkir di Singapura selama 30 menit umumnya sekitar $1.5 (Rp. 15 ribu) atau sejam $3 (Rp. 30 ribu). Tarif ini bisa lebih mahal tergantung tempat dan waktu. Selain harus bayar parkir di tempat-tempat umum, pemilik kendaraan juga harus bayar parkir bulanan di tempat tinggalnya. Tempat tinggal di Singapura umumnya berbentuk apartment sehingga pemilik mobil/motor harus membayar parkir bulanan di basement atau gedung parkir. Jangan coba-coba parkir di pinggir jalan apalagi di depan rumah orang! 😀 Memang ada beberapa jalan yang boleh diparkiri mobil sementara – seperti di sekitar Pahang street, tapi tempat yang seperti itu jarang sekali di Singapura.
SIM Mahal dan Sulit Didapat
Proses pembuatan SIM bisa memakan waktu berbulan-bulan dan biayanya mahal sekitar $2,500 (Rp. 25 juta). Dimulai dari pendaftaran, sekolah mengemudi, tes tulis, dan tes praktek. Teman suami saya hampir setahun baru mendapatkan SIM motor. Padahal dia sudah biasa naik motor di Jakarta tapi tetap harus ikut sekolah mengemudi motor. Meski sudah melalui proses berbulan-bulan tidak ada jaminan SIM akan disetujui. Tidak ada calo di sini ya! 😀
SIM Mudah Dicabut
Pengendara yang ketahuan melanggar lalu lintas atau dianggap membahayakan orang lain atau diri sendiri akan dicabut SIMnya selama beberapa tahun atau bahkan seumur hidup. Ada teman saya mengalami kecelakaan tunggal menabrak pohon, akhirnya SIM-nya dicabut seumur hidup karena dia berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Itulah cara pemerintah Singapura memaksa warganya untuk menggunakan transportasi umum. Cara ini terbukti efektif sehingga hanya 15% dari populasi penduduk Singapura yang (mampu) memiliki mobil.
Agar warga Singapura merasa nyaman meski tanpa kendaraan pribadi, pemerintah Singapura menyediakan transportasi umum yang sangat baik dari segi fasilitas, jumlah armada, dan ketepatan waktu. Semua transportasi di Singapura mudah diakses bagi para penyandang cacat dan manula.
Saya yakin pasti ada aja yang bilang; Indonesia atau Jakarta gak bisa disamakan dengan Singapura yang sudah maju. Well, dulu Singapura juga sama seperti Jakarta, ada MRT baru 1 line, bus-bus belum banyak, fasilitas umum masih terbatas, tapi lama-kelamaan berubah jadi makin baik. Sekarang Singapura menjadi salah satu negara dari 10 negara dengan sistem transportasi umum terbaik di dunia. Semua ada prosesnya, ada perkembangannya. Jangan melihat sesuatu cuma ujungnya di bagian bagusnya saja.
Indonesia merdeka sejak 1945, sedangkan Singapura lepas dari Malaysia (berdiri sebagai negara) tahun 1965. Seharusnya transportasi di Jakarta sudah bisa atau mirip seperti Singapura. Lihat saja proyek MRT di Indonesia baru terealisasi dan diresmikan bulan maret 2019, itu pun baru 1 line. Sedangkan MRT di Singapura sudah ada sejak tahun 1987 dan diresmikan pada tahun 1988. Kita ketinggalan 30an tahun!
Saya berharap sistem kepemilikan mobil dan transportasi seperti di Singapura bisa diterapkan di Indonesia. Tidak ada salahnya mencontoh hal-hal yang baik dari negara lain. Mungkin belum bisa diterapkan di seluruh Indonesia tapi setidaknya bisa dicoba di Jakarta dulu. Peraturan apa pun tidak akan berhasil jika tidak didukung oleh warganya sendiri. Apalagi jika mental-mental korupsi masih ada ya percuma…
Featured image taken from pond5.com
Salam,
Desi Sachiko
*
Baca Juga:
Pertama Kali ke Singapura? Baca Ini Dulu!
Suka artikel ini? Silakan bagikan:
Comment
Terima kasih sekali Mba. Saya Sunaryo.Kartodiwiryo akan menggunakan tulisan Mba sebagai bagian proposal pengenaan cukai Karbon. Indonesia surga bagi Karbon melalui pemilik kendaraan bermotor. Dan salah satu biangnya adalah terlalu gampangnya memiliki kendaraan bermotor.