Kita semua tahu bahwa narkoba merusak kesehatan fisik maupun mental pemakainya. Akibat buruknya adalah hilangnya kesadaran, perubahan sikap dan kepribadian. Pemakai narkoba akan memiliki masalah ketergantungan dan kehilangan motivasi hidup.
Narkoba tidak hanya berbahaya pada seorang individu tetapi ikut menimbulkan masalah bagi keluarga, masyarakat, dan juga negara. Jika kehidupan masyarakat dan generasi muda banyak yang rusak karena narkoba maka ketahanan nasional akan terancam. Itulah sebabnya negara melarang keras penggunaan dan peredaran narkoba. Selain itu narkoba juga diharamkan dalam semua ajaran agama.
Meski sudah jelas pelanggaran narkoba akan mendapatkan hukuman berat, namun tetap saja banyak orang yang memilih bisnis narkoba sebagai cara untuk mendapatkan uang. Penghasilan dari bisnis narkoba memang sangat menggiurkan. Berbagai cara dan trik dipakai untuk memuluskan bisnis illegal ini. Salah satunya adalah dengan menggunakan wanita sebagai kurir narkoba internasional.
Jaringan peredaran narkoba internasional banyak menggunakan wanita Indonesia sebagai kurir dengan iming-iming pembayaran yang besar tiap kali berhasil mengantarkan paket narkoba. Wanita-wanita yang direkrut biasanya adalah mereka yang tidak memiliki pekerjaan, membutuhkan uang, memiliki masalah percintaan, dan masalah sosial. Mereka mau menjadi kurir setelah diyakinkan akan mendapatkan perlindungan keamanan atau bantuan jika tertangkap.
Para kurir narkoba wanita biasanya disuruh berpura-pura sebagai penjual kain-kain India, yang melakukan perjalanan ke berbagai negara Asia sesuai dengan perintah atasannya. Dimulai dari Malaysia, lalu kemudian ke Vietnam, India, Hongkong, dan Cina. Setiap tugas yang berhasil dilakukan, kurir menerima upah sebesar $500 – $2000 tergantung dari tujuan negara dan jumlah narkoba yang dibawanya.
Tak jarang bos narkoba yang kebanyakan adalah orang Nigeria juga memacari atau menikahi si kurir wanita. Saat ini ada kecenderungan kurir wanita dihamili terlebih dahulu. Kurir yang sedang hamil tersebut kemudian diberi tugas mengantar paket ke Cina. Hal ini dilakukan karena wanita yang sedang hamil tidak bisa diproses secara hukum di Cina. Wanita hamil yang tertangkap biasanya akan dideportasi ke negara asal. Jika tidak hamil, UU Pidana Narkoba Cina memberi hukuman setidaknya 15 tahun penjara, seumur hidup, sampai hukuman mati pada pelaku, tergantung bagaimana kasusnya.
Memang sangat menyedihkan melihat ada saja wanita Indonesia yang mau bekerja sebagai kurir narkoba. Sekali Anda masuk ke dalam jaringan narkoba, maka Anda tidak akan bisa keluar. Mereka yang sudah menjadi anggota jaringan narkoba biasanya diancam dibunuh atau keselamatan keluarganya dipertaruhkan jika berusaha berhenti. Kebanyakan nasib mereka berakhir tragis di penjara karena tertangkap di luar negeri.
Apapun kesusahan yang kita alami janganlah mengambil jalan pintas. Jangan biasakan diri ingin enak tanpa berusaha, tanpa bekerja keras. Jangan tergiur bayaran yang besar dan ingin berpergian ke luar negeri. Bekerja jujur lebih baik, karena Anda akan selamat dunia dan akhirat.
Featured pic taken from walsallexpress.com
Baca juga:
Waspadai Romance Scams!
*
Suka artikel ini? Silakan bagikan:
Leave A Reply