Mau Menikah dengan WNA? Buat Prenup!
November 20, 2013
UPDATE: Saat ini sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) dengan Nomor 69/PUU-XIII/2015, yang menyatakan bahwa perjanjian perkawinan dapat dilangsungkan sebelum dan selama masa perkawinan. Dengan demikian bagi pasangan yang tidak memiliki Prenup dapat membuat Postnup. —————————————————————————————————————————————– Pernikahan bukan hanya soal […]
118 Comments